Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat.
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.
B.konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Untuk mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia dengan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
C. Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
D. Tujuan Geostrategi Indonesia
Berbagai konsep dasar serta pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. [1]
2. Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
a. Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b. Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
c. Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
d. Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social justice)
e. Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)
Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam era kepemimpinan Habibie dapat disaksikan dengan jelas bagaimana hal itu terjadi beserta akibatnya. Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam suasana tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan di forum internasional. Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional, yang sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran berharga.
E. Ketahanan Nasional
Negara Indonesia sebagai suatu negara memiliki letak geografis yang sangat strategis di Asia Tenggara. Oleh karena itu di kawasan Asia Tenggara Indonesia memiliki posisi yang sangat penting, sehingga tidak menutup kemungkinan di era global dewasa ini menjadi perhatian banyak negara di dunia. Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dari ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan rasional dalam menghadapi dan mengatsi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan Nasional Indonesia.
Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya harus memiliki suatu ketahanan nasioanal. Dalam hubungan ini cara mengembangkan dan mewujudkan ketahanan nsional, setiap bangsa berbeda-beda, sesuai dengan falsafah, budaya dan pengalaman sejarah masing-masing. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia Ketahanan Nasional di atas dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia yaitu Pancasila. Sebagai dasar falsafah bangsa dan negara, pancasila tidak hanya merupakan hasil pemikiran seseorang saja, melainkan nilai-nilai Pancasila telah hidup dan berkembang dalam kehidupan objektif bangsa Indonesia sebelum membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut negara hal inilah yang menurut Notonagaro disebut sebagai kuasa materialis Pancasila. Kemudian dalam proses pembentukan negara, nilai-nilai Pancasila dirumuskan oleh para pendiri negara Indonesia ( founding fathers ), dan secara formal yudiris Pancasila ditetapkan sebagai dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia, dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu dalam pengertian ini pancasila sebagai suatu dasar filsafat dan sekaligus sebagai landasan ideologis ketahanan nasional Indonesia.
F. Konsepsi Ketahanan Nasional
Secara konseptual, ketahanan Nasional suatu bangsa dilatar belakangi oleh:
a.Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
b.Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
c.Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan ( regular ) dan stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan ( the stability idea of changes) ( Usman, 2003:5: ).
Berdasarkan konsep pengertiannya maka yang dimaksud dengan Ketahananadalah suatu kekuatan yang membuat suatu bangsa dan negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Konsekuensinya suatu ketahanan harus disertai dengan keuletan, yaitu suatu usaha secara terus-menerus secara giat dan kemauan keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Identitas merupakan ciri khas suatu negara dilihat sebagai suatu totalitas, yaitu suatu negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasionalnya, serta peranan yang dimainkan di dunia internasional. Adapun pengertian lain yang berkaitan dengan integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan bangsa, baik sosial maupun alamiah, potensial ataupun tidak potensial. Tantangan adalah merupakan suatu usaha yang bersifat menggugah kemampuan, adapun ancaman adalah suatu usaha untuk mengubah dan merombak kebijaksanaan atau keadaan secara konsepsional dari sudut kriminal maupun politis. Adapun hambatan adalah suatu kendala yang bersifat atau bertujuan melemahkan yang bersifat konseptual yang berasal dari dalam sendiri. Apabila hal tersebut berasal dari luar maka dapat disebut sebagai kategori gangguan.
Berdasarkan pengertian sifat-sifat dasarnya maka ketahanan nasional adalah:
a.Integratif
Hal itu mengandung pengertiansegenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke dalam saling mengadakan penyesuaian yang selaras dan serasi.
b.Mawas ke dalam
Ketahanan nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang wajar dari hubungan internasional dengn bangsa lain.
c.Menciptakan kewibawaan
Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integratif mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta memiliki deterrent effect , yang harus diperhitungkan pihak lain.
d.Berubah menurut waktu
Ketahanan nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat dinamis. Ketahanan nasional dapat meningkat atau bahkan dapat menurun, dan hal itu sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.
Pengertian Geopolitik
Pengertian Geopolitik adalah Ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempattinggal suatu bangsa.
Istilah Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo artinya bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani yakni “politeia”. Poli diartikan sebagai kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa geopolitik adalah sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik. Geopolitik dapat disebut juga dengan istilah wawasan nusantara.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara memiliki fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan juga rambu-rambu (peraturan) dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan juga perbuatan bagi penyelenggara negara pada tingkat pusat dan daerah, ataupun bagi semua rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.
Kedudukan dan Paradigma Wawasan Nusantara
Spesifikasi Wawasan Nusantara Dalam Paradigma Nasional :
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan idiil.
Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Pengertian Penegakan Hukum
Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu-lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ditinjau dari sudutnya penegakkan hukum dibagi menjadi dua yaitu dari sudut subjektif dan sudut objektif.
Dari sudut subjeknya penegakan hukum itu dapat dilakukan oleh subjek yang luas dan dapat pula diartikan sebagai upaya penegakan hukum oleh subjek dalam arti yang terbatas atau sempit. Dalam arti luas, proses penegakan hukum itu melibatkan semua subjek hukum dalam setiap hubungan hukum. Siapa saja yang menjalankan aturan normatif atau melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dengan mendasarkan diri pada norma aturan hukum yang berlaku, berarti dia menjalankan atau menegakkan aturan hukum. Dalam arti sempit, dari segi subjeknya itu, penegakan hukum itu hanya diartikan sebagai upaya aparatur penegakan hukum tertentu untuk menjamin dan memastikan bahwa suatu aturan hukum berjalan sebagaimana seharusnya.
Ditinjau dari sudut objeknya, yaitu dari segi hukumnya. Dalam hal ini, pengertiannya juga mencakup makna yang luas dan sempit. Dalam arti luas, penegakan hukum itu mencakup pula nilai-nilai keadilan yang terkandung di dalamnya bunyi aturan formal maupun nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Tetapi, dalam arti sempit, penegakan hukum itu hanya menyangkut penegakan peraturan yang formal dan tertulis saja. Karena itu, penerjemahan perkataan ‘law enforcement’ ke dalam bahasa Indonesia dalam menggunakan perkataan ‘penegakan hukum’ dalam arti luas dan dapat pula digunakan istilah ‘penegakan peraturan’ dalam arti sempit.
Dalam istilah ‘the rule of law and not of man’ dimaksudkan untuk menegaskan bahwa pada hakikatnya pemerintahan suatu negara hukum modern itu dilakukan oleh hukum, bukan oleh orang. Istilah sebaliknya adalah ‘the rule by law’ yang dimaksudkan sebagai pemerintahan oleh orang yang menggunakan hukum sekedar sebagai alat kekuasaan belaka.
Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan penegakan hukum itu merupakan upaya yang dilakukan untuk menjadikan hukum, baik dalam arti formil yang sempit maupun dalam arti materiel yang luas, sebagai pedoman perilaku dalam setiap perbuatan hukum, baik oleh para subjek hukum yang bersangkutan maupun oleh aparatur penegakan hukum yang resmi diberi tugas dan kewenangan oleh undang-undang untuk menjamin berfungsinya norma-norma hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Penegakan Hukum di Indonesia
Jika dilihat dari segi penegakan hukumnya negara Indonesia bisa dibilang sedang mengalami keterpurukan dalam penegakan hukumnya. Karna beberapa kasus besar yang terjadi seperti Aliran Dana Bank Century, Kasus Mavia Pajak Gayus Tambunan, ditambah dengan Kasus Wisma Atelit yang menyeret mantan bendahara Partai Demokrat “Nazarudin” dan anggota DPR “Angelina Sondakh” sangat memprihatinkan, karna pemerintah tidak dapat menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas.
Buruknya kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga tergambar dari persepsi publik terhadap kondisi penegakan hukum secara nasional. LSI mencatat, dari data longitudinal lembaga itu terhadap kondisi penegakan hukum secara nasional, per Desember 2011 berada pada titik paling rendah, minus 7. Padahal, data pada Desember 2008, tren persepsi atas penegakan hukum secara nasional masih di angka 32. Berdasarkan dataGovernance Indicator World Bank 2011, dalam 10 tahun demokrasi Indonesia tidak mengalami kemajuan berarti, dan masih tetap negatif. “Korupsi tinggi, kepastian hukum rendah, regulasi tidak berkualitas, dan inefisiensi penyelenggaraan negara. Jika ini terus berlanjut, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi bisa semakin merosot,” ujar Direktur Eksekutif LSI, Dodi Ambardi
Sebaiknya pemerintah segera melakukan perbaikan dalam penegakan hukum di Indonesia, karna banyak rakyat yang sudah kehilangan kepercayaan terhadap masa pemerintahan Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ada baiknya generasi yang lebih tua mengajarkan nilai moral postif agar generasi muda tidak ikut terjerumus untuk melanggar norma-norma serta nilai-nilai yang luhur tertanam pada hukum di negeri Indonesia.
Lembaga Penegak Hukum
Untuk menjalankan hukum sebagaimana mestinya maka dibentuk lembaga penegakan hukum , antara lain kepolisian, yang berfungsi utama sebagai lembaga penyidik; kejaksaan yang berfungsi utama sebagai lembaga penuntut; kehakiman, yang berfungsi sebagai lembaga pemutus/pengadilan, dan lembaga penasihat atau bantuan hukum.
1.Kepolisian
Kepolisian negara adalah alat penegak hukum yang terutama bertugas memelihara keamanan di dalam negeri. Dalam kaitannya dengan hukum, khususnya hukum acara pidana, kepolisian negara bertindak sebagai penyelidik dan penyidik. Menurut pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyelidik adalah setiap pejabat polisi negara RI.
Penyelidik mempunyai wewenang:
1)Menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana.
2)Mencari keterangan dan barang bukti
3)Menyuruh berhenti seseorang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri.
4)Mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab.
Atas perintah penyidik, penyelidik dapat melakukan tindakan berupa:
1)Penangkapan, larangan meninggalkan tempat, penggeledahan dan penyitaan.
2)Pemeriksaan dan penyitaan surat.
3)Mengambil sidik jari dan memotret seseorang.
4)Membawa dan menghadapkan seorang pada penyidik
Selain penyelidik, polisi bertindak pula sebagai penyidik. Menurut pasal 6 UU No. 8/ 1981 yang bertindak sebagai penyidik yaitu:
1)Pejabat polisi negara Republik Indonesia
2)Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang.
2.Kejaksaan
Setelah kepolisian melakukan penyidikan terhadap tindak pelanggaran hukum,maka kepolisian memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada kejaksaan.Lembaga kejaksaan pada hakikatnya merupakan lembaga formal yang bertugas sebagai penuntut umum, yaitu pihak yang melakukan penuntutan terhadap mereka-mereka yang melakukan pelanggaran hukum berdasarkan tertib hukum yang berlaku.Pekerjaan lembaga kejaksaan merupakan tindak lanjut dari lembaga kepolisian yang menangkap dan menyidik pelaku-pelaku pelanggaran untuk dituntut dipengadilan berupa bentuk pelanggarannya yang bertujuan untuk menciptakan keadilan di dalam masyarakat.
Berdasarkan pasal 3 UU No. 5 Tahun 1991 tentang “Kejaksaan Republik Indonesia” pelaksanaan kekuasaan negara di bidang penuntutan tersebut diselenggarakan oleh:
a.Kejaksaan negeri yang berkedudukan di ibu kota Kabupaten atau di kotamadya atau di kota administratif dan daerah hukumnya yang meliputi wilayah kabupaten atau kotamadya atau kota administratif.
b. Kejaksaan Tinggi yang berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi.
c.Kejaksaan Agung yang berkedudukan di ibu kota negara RI dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia.
3. Kehakiman
Kehakiman merupak suatu lembaga yang diberi kekuasaan untuk mengadili. Sedangkan hakim adalah pejabat peradilan yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili.
Dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan serta kebenaran, hakim diberi kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan. Artinya, hakim tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan-kekuasaan lain dalam memutuskan perkara.
Dalam pasal 10 ayat 1 Undang-undang No 14 Tahun 1970 tentang pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman ditegaskan bahwa kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh badan pengadilan dalam 4 lingkungan, yaitu:
a.Peradilan umum
b.Peradilan agama
c.Peradilan Militer
d.Peradilan Tata Usaha Negara
Pengertian demokrasi – demokrasi asal katanya yaitu dari bahasa Yunani tepatnya kata demokratia yang artinya adalah kekuasaan rakyat. Demokratis sendiri terbagi atas dua kata yaitu Demos yang memiliki arti “rakyat” sedangkan Kratos berarti kekuasaan atau kekuatan.
Demokrasi meliputi keadaan ekonomi budaya serta sosial yang sekiranya Berlangsungnya praktek kebebasan politik baik dengan bebas maupun setara.
Pada umumnya pengertian demokrasi adalah suatu format pemerintahan yang mana masing-masing warga negara memiliki hak yang seimbang dan setara terkait penentuan dan pemilihan sebuah keputusan yang nantinya akan membawa dampak pada kehidupan warga negara.
Pengertian demokrasi pula dapat dimaknai sebagai bentuk kekuasaan paling tinggi yang ada ditangan rakyat.
Mengenai demokrasi warga negara boleh ikut ambil bagian dengan langsung maupun pula lewat perwakilan terkait melaksanakan perumusan, pengembangan dan penyusunan hukum.
Di bawah ini adalah sejumlah pengertian demokrasi menurut para ahli :
Pengertian demokrasi menurut Abraham Lincoln adalah suatu sistem pemerintahan yang mana dibentuk dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Pengertian demokrasi menurut Charles costello adalah sistem sosial dan politik pemerintahan dengan kekuasaan pemerintah yang terbatas oleh hukum dan budaya dalam melindungi masing-masing hak perorangan warga negara.
Pengertian demokrasi menurut Hans Kelsen adalah pemerintahan yang dilaksanakan dan diadakan dari rakyat dan bagi rakyat. Adapun terkait yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat sendiri yang telah dipilih oleh mereka rakyat sendiri setelah yakin kalau setiap keperluannya senantiasa mendapat perhatian pada aturan yang sudah atau akan disusun oleh wakil-wakil rakyatnya terkait penerapan kekuasaan negara.
Macam Macam Demokrasi
Demokrasi dibagi atas bebeberapa macam, yaitu diantaranya sebagaimana berikut ini :
Macam-macam demokrasi berdasarkan fokus perhatiannya
Demokrasi formal demokrasi yang hanya berpusat pada bidang politik tanpa sama sekalipun meminimalkan kesenjangan politik.
Demokrasi Material : Demokrasi yang berpusat pada bidang ekonomi tanpa pengurangan pada kesenjangan politik
Demokrasi gabungan demokrasi ini merupakan kombinasi dari demokrasi formal serta demokrasi material.
Macam-macam demokrasi berdasarkan penyaluran kehendak rakyat
1. Demokrasi dengan langsung atau bahasa Inggrisnya direct democracy merupakan demokrasi yang dengan langsung mengikutsertakan rakyat terkait penentuan dan pemilihan keputusan tertentu kepada negara. Contohnya adalah pemilihan umum atau pemilu
2. Demokrasi tak langsung atau bahasa Inggrisnya Indirect Democracy : Demokrasi yang tidak langsung memasukkan semua rakyat sebuah negara pada penentuan suatu keputusan. Misalnya keputusan tertentu yang diadakan dan ditetapkan oleh wakil-wakil rakyat misalnya DPRD DPD, DPR.
Ciri-ciri demokrasi
panmohammadfaiz.com
Adapun ciri-ciri sebuah negara yang menggunakan sistem demokrasi ialah sebagaimana berikut ini.
1. Setiap keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah sesuai dengan kehendak dan keperluan masing-masing rakyat atau seluruh rakyat.
2. Terdapat ciri konstitusional yaitu terkait kehendak kekuasaan maupun kepentingan rakyat yang disusun dan dicatat pada sebuah undang-undang negara.
3. Mempunyai ciri perwakilan yaitu Saat mengelola setiap kepentingan negara kedaulatan dan juga kekuasaan rakyat telah diwakili pada yang tadinya telah dipilih dan ditentukan dari rakyat itu sendiri
4. Setiap aktivitas politik dilaksanakan dalam memilih Pihak mana yang hendak diamanahi untuk menjalankan roda pemerintahan Ciri kepartaian yaitu partai hanyalah suatu sarana dan media selaku unsur-unsur dan penerapan sistem demokrasi
Prinsip demokrasi
via blogspot.com
Pada umumnya prinsip sistem demokrasi di antaranya yaitu sebagaimana berikut ini.
Kebebasan disepakati diakui dan disetujui oleh masing-masing warga negara.
keikutsertaan setiap warga negara terkait pelaksanaan dan penentuan keputusan politik.
Kesetaraan masing-masing warga negara
Masing-masing warga negara memiliki kesetaraan dan kesamaan terkait praktek politik
Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi
qureta.com
Kelebihan atau Keuntungan Sistem Demokrasi
Kesamaan hak menyebabkan masing-masing masyarakat boleh ikut ambil bagian terkait sistem politik.
Penerima kekuasaan ditentukan berdasarkan keinginan serta suara rakyat.
Menghindari adanya monopoli kekuasaan
Kekurangan atau Kelemahan demokrasi
Mudah goyahnya kepercayaan rakyat karena efek-efek yang bersifat negatif misalnya media yang tidak objektif atau subjektif terkait penyampaian informasi
Dinilai tidak adil terkait kesamaan hak sebab menurut para ahli masing-masing orang memiliki pemahaman politik yang tidak sama persis.
Fokus konsentrasi pemerintah yang masih menjabat menjadi berkurang, lantaran mendekati pemilihan umum selanjutnya.
Membangun demokrasi
kompasiana.com
Terkait membangun demokrasi, negara kita ini sudah melalui berbagai masa transisi dari demokrasi semu yaitu masa orde baru menuju demokrasi yang sebenarnya. Pada dekade akhir-akhir ini negara telah merasakan mengalami kemajuan dalam hal berdemokrasi.
Setiap Pimpinan lembaga negara setuju Kalau kunci sukses membangun demokrasi Indonesia ialah yaitu dengan makan empat pilar kebangsaan yakni
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. NKRI
4. Bhinneka Tunggal Ika.
Ini adalah pondasi negara kita perjuangan yang sangat keras dari founding father. Hasil perjuangan dan kerja keras Bapak pendiri bangsa ini sudah dikemukakan lewat menguatkan empat pilar tersebut kita mengharapkan supaya setiap Pimpinan lembaga negara mampu dan sanggup menyelesaikan dan mencari solusi setiap masalah-masalah yang sedang dialami oleh negara ini.
Dari kita pastinya menginginkan segalanya bisa berlangsung secara seimbang hingga terjadinya situasi yang harmonis mengenai kehidupan berbangsa serta bernegara.
Peraturan sebaik apapun jika segenap pihak tidak mentaati dan mematuhi maka pada akhirnya ia tetap tidak jadi sempurna sementara peraturan yang sederhana namun para pihak mentaati serta mematuhinya, maka peraturan tersebut akan jadi sempurna dan menimbulkan manfaat dan kemaslahatan umum Negara kita benar-benar memerlukan suatu bentuk pemerintahan yang bersih lewat pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang tercatat pada empat pilar kebangsaan tersebut.
Sehingga Sudah dirasa cukup dengan 4 pilar tersebut apabila segalanya mempraktekkannya dengan tulus dan baik dengan begitu bisa diyakini jika Indonesia nantinya akan berubah menjadi negara yang besar serta berdaulat secara penuh. Mengenai sebagian besar negara demokrasi modern era kini setiap rakyatnya tentu termasuk 1 kekuasaan yang berdaulat akan tetapi kekuasaan politiknya di laksanakan dengan tidak langsung lewat perwakilan atau DPR, perihal tersebut yang kemudian dinamakan dengan demokrasi perwakilan.
Kemunculan konsep demokrasi perwakilan asalnya yaitu dari institusi alasan gagasan yang tumbuh seni rupa era pencerahan Renaissance serta Revolusi Perancis dan negara Amerika Serikat.
Penyalahgunaan demokrasi
kompasiana.com
Demokrasi sendiri merupakan sistem yang terdapat pada pemerintahan di mana masing-masing warga negaranya mempunyai hak dan kesempatan yang setara.
demokrasi tentunya tidak memandang suku bangsa tidak memandang jenis kelamin dan serta tidak memandang mengenai kelompok Golongan atau status sosial.
Sebab demokrasi artinya adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Mengenai sistem demokrasi rakyatlah selaku pemeran penting yang menjadi memiliki kewenangan untuk mengambil suatu keputusan. tidak ada suatu keputusan yang dapat ditetapkan oleh pihak pemerintahan tanpa disertai turut terlibatnya suara dari rakyat.
Adapun maksud dari demokrasi tersebut ialah agar bisa membentuk kedaulatan negara terhadap rakyat tujuan menjadikan pemerintahan yang legal atau sah dan diinginkan oleh sebagian besar masyarakat.
Amerika Serikat merupakan negara yang bisa dikatakan paling demokrasi di dunia ini lewat sistem pemerintahannya. Disana, Amerika Serikat termasuk negara yang memiliki tingkat kebebasan paling tinggi terkait segala hal apapun. Sebagai permisalan saja amati kehidupan Amerika entah itu dari faktor ekonomi sosial dan juga budaya yang terdapat di sana.
Dengan penguasaan pengetahuan demokrasi yang sudah berhasil pada pemerintahannya, Amerika Serikat kini mulai menyuarakan kepada seluruh penjuru dunia terkait paham-paham tersebut. Ada yang sukses menerapkan sistem pemerintahan tersebut Tetapi ada juga yang malam tidak sukses dan tidak sesuai kalau di laksanakan adopsi pada sebuah negara tertentu. Tidak Ketinggalan juga Negara kita Indonesia sudah sekian lama menjalankan sistem pemerintahan yang tampaknya seolah-olah mendewakan rakyat ini. Apa sejauh ini Indonesia sudah sukses menjalankan demokrasi? Hingga saat ini tampaknya sukses jika ditinjau dari sistemnya akan tetapi fakta di lapangan masih lah jauh dari kata dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Kita bisa jadikan contoh pelaksanaan demokrasi yang sering terjadi ialah ketika diadakannya pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.
Acara tersebut kita lebih mengenalnya sebagai pesta demokrasi dengan rangka memilih pemimpin yang nantinya memimpin negara atau kepala daerah. Dalam proses berlangsungnya pesta demokrasi tersebut, berbagai macam-macam penyelewengan penyelewengan bukti kalau sistem demokrasi begitu buruknya jika diterapkan. Inilah sebagian penyelewengan yang kerapkali berlangsung dan ditemukan dalam besar demokrasi di Indonesia Money politic Perihal tersebut termasuk suatu tradisi baru yang mana akan tetap berlangsung dan seterusnya proses. Dengan memanfaatkan situasi masyarakat kita ini yang sedang kekurangan uang, maka akan jadi sasaran empuk bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan. Contohnya saja seorang calon pemimpin dengan mudah memberikan sejumlah uang atau berbagai bahan pokok untuk media menukar atau membeli suara rakyat itu. Intimidasi Hal ini Tentunya adalah metode yang benar-benar sangat Bahaya jika diterapkan. Sebagai contoh saja Ada sejumlah oknum dari salah satu pihak calon pemimpin yang mempraktekkan intimidasi kepada warga supaya memberikan suaranya kepada calon tersebut perihal ini amatlah tidak sejalan dengan peraturan pelaksanaan pemilu. Pendahuluan ketika kampanye Walaupun telah diperingatkan mengenai aturan proses pemilihan umum aturan yang meliputi proses pemilu seperti kampanye namun hal tersebut sudah termasuk penyelewengan demokrasi yang kerapkali dipraktekkan. Beragam cara dilakukan misalnya penyebaran baliho selebaran dan spanduk. Kerap kali juga ditemukan beberapa bakal calon pemimpin mengambil start duluan dengan cara mengadakan kunjungan ke sejumlah daerah.
Kampanye Negatif Kampanye negatif ini dapat muncul sebab minimnya sosialisasi bakal calon kepada masyarakat. Perihal tersebut menyebabkan sejumlah masyarakat masih begitu kurang tahu menahu mengenai krusialnya media informasi. Sehingga cuma patuh dengan orang di sekeliling mereka yang jadi figurnya. Kampanye negatif bisa menjurus timbulnya fitnah yang bisa merusak integritas dari daerah itu disamping itu pula bisa terjadi isu-isu bertujuan menjatuhkan lawan politiknya.
Negara-negara penganut demokrasi
healthfitnessrevolution.com
Demokrasi bisa juga dimaknai sebagai suatu bentuk sistem pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan juga untuk rakyat. Ketika masa dahulu, saat sistem pemerintahan demikian rupanya menyulitkan setiap rakyat yang mana rakyat tidak begitu dipertimbangkan untuk mendukung sistem pemerintahan.
Namun begitu ketika saat sekarang sejarah sudah mencatat kalau Demokrasi merupakan sistem politik yang paling banyak penerapannya di sejumlah negara seluruh dunia. sebab kita semua bisa dimaklumi jika Demokrasi merupakan suatu sistem yang transparan dan adil.
Waktu ke waktu telah bertambah banyak negara yang mengganti sistem pemerintahan mereka dengan sistem demokrasi. Indonesia termasuk negara yang menerapkan sistem demokrasi terbesar nomor tiga di dunia. Hal ini disebabkan demokrasi dipertimbangan banyaknya jumlah rakyat yang dipunyai oleh sebuah negara. Di bawah ini kami akan membahas sebagian negara-negara yang menganut sistem demokrasi terbesar di dunia India India adalah negara dengan sistem demokrasi dengan jumlah penduduknya paling besar di dunia yaitu urutan nomor 2 yang menyebabkan negara ini termasuk negara demokrasi paling besar di dunia.
Adapun sistem yang diadopsi India adalah sistem demokrasi liberal. Akhir-akhir ini atau tepatnya pada tahun 2014 Silam yang mengadakan pemilihan umum.
Dapat kita bayangkan coba kondisi pemilu di sebuah negara yang memiliki jumlah penduduk paling banyak.
Walaupun begitu proses berjalannya pemilu di sana benar terjaga dengan aman dan berlangsung secara karena sistem yang mereka pakai benar-benar efisien. Amerika Serikat Negara yang kerapkali dinamakan dengan Paman Sam merupakan penganur demokrasi paling tua dan juga lebih berpengalaman. Perjalanan demokrasi di sana hingga waktu sekarang ini sungguh baik dan sudah menjadi negara adikuasa.
Di samping itu negara ini termasuk negara paling berpengaruh di dunia untuk saat ini. Jumlah peserta pemilu di sana kurang lebih dapat mencapai 250 juta jiwa yang menunjukkan bahwa betapa tingginya antusias masyarakat Amerika Serikat di sana.
Indonesia Negara kita Indonesia bertambah berhasil saja ketika menerapkan mengadakan Pemilu. Dibuktikan ketika Pemilu terakhir ini Indonesia bisa terbilang cukup aman tertib serta lancar walaupun tidak sepenuhnya dapat kita katakan baik apabila disamakan dengan negara India terkait sistem yang efisien.
Namun begitu mengenai pergerakan politik setiap waktunya menjadi bertambah dan bertambah bagus. Di tahun 2014 saja jumlah partisipan yang terlibat pada pemilu yakni mencapai lebih dari 190 juta jiwa. Dan nantinya dapat diprediksikan pada Pemilihan selanjutnya, jumlah suara akan tetap bertambah terlebih lagi Sudah cukup banyak remaja yang sudah memasuki usia bisa ikut menyuarakan suaranya.
Brazil Negara Brazil termasuk negara yang terbesar dan jumlah penduduknya amat tinggi di Benua Amerika Selatan. Brazil memiliki jumlah penduduk mencapai kurang lebih 200,000,000 jiwa. Mengenai hak suara pemilu bisa mencapai 140 juta jiwa. Pelaksanaan pemilihan umum di Brasil sendiri adalah 4 tahun sekali, beda halnya dengan Indonesia yang pelaksanaannya lima tahun sekali.
Pakistan Pakistan adalah negara Islam yang memiliki jumlah penduduk paling banyak nomor 2 didunia sudah negara kita negara Indonesia Pakistan sendiri juga adalah negara yang menerapkan sistem demokrasi dan terbesar. Dengan urutan nomor 5. Intinya negara ini memiliki konsep pemerintahan republik Islam namun begitu terkait pelaksanaan pemilihan pemerintah masih memakai sistem demokrasi lewat pemilihan umum.
Nigeria Nigeria adalah negara yang lokasinya berada di benua Afrika tepatnya di bagian barat Nigeria. negara yang termasuk ke dalam benua Afrika ini memiliki jumlah penduduk banyak. Negara ini sendiri memiliki konsep pemerintahan republik Federal Nigeria yang baru saja menerapkan pemilihan umum terakhir terjadi di tahun 2015 yang lalu. Yang mana pada penentuan di negara Nigeria diterapkan bertepatan dengan pemilihan presiden dan parlemen pemerintahan.
Contoh-contoh pelaksanaan atau penerapan demokrasi
rebuplika.co.id
Contoh-contoh penerapan atau pelaksanaan demokrasi di keluarga
wahdah.or.id
Penerapan demokrasi tidak cuma dapat dipakai pada aktivitas bernegara saja, namun begitu demokrasi pula bisa dipakai pada suatu organisasi, misalnya di ruang lingkup keluarga, ruang lingkup sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
Pelaksanaan dan praktek budaya demokrasi pada lingkungan keluarga tentunya menyesuaikan dengan kebiasaan, kondisi serta kesepakatan dari keluarga yang terlibat,misalnya
Seluruh anggota keluarga menerapkan keadilan tanpa adanya pilih kasih
Seluruh anggota keluarga memiliki hak dikasih kesempatan diserahkan jembatan dalam menyampaikan kritik dan saran agar terjalin kesejahteraan dan ketentraman keluarga
Masing-masing anggota keluarga melaksanakan kewajiban mereka dengan tugasnya di dalam keluarga
Masing-masing keluarga saling menyayangi serta menghormati di antara satu dengan yang lainnya
Mengadakan meeting keluarga jika dibutuhkan
Sadar akan masing-masing tugas serta kewajibannya
Memposisikan Ayah selaku kepala keluarga
Memposisikan Para anggota keluarga berdasarkan dengan kedudukan
Mengatasi serta mencari solusi suatu masalah lewat cara musyawarah serta mufakat.
Masing-masing setiap anggota keluarga wajib satu sama lain toleransi perbedaan pendapat
Mengutamakan urusan keluarga atau bersama dibandingkan dengan urusan pribadi.
Contoh-contoh Penerapan atau Pelaksanaan Demokrasi di Sekolah
via blogspot.com
Disamping di ruang lingkup kecil misalnya keluarga, demokrasi pula dapat dilaksanakan pada aktivitas di sekolah, contohnya
Penentuan organisasi di sekolah serta dikelas lewat jalan musyawarah
Pemerataan tugas-tugas piket secara adil dan semuanya kebagian
Pengadaan upacara dengan bergilir
Mendatangi acara-acara yang diselenggarakan oleh sekolah pihak sekolah
Sosialisasi serta hubungan yang baik antara guru dengan siswa dan orang di area sekolah
Mengusulkan pendapat serta saran terhadap pihak sekolah supaya bisa bertambah maju dan berkembang
Mencatat suatu tulisan serta opini atau pendapat pada majalah dinding yang terdapat atau tersedia di sekolah
Melunasi SPP maupun Iuran wajib di sekolah
Datang ke sekolah dengan tepat waktu
Menghargai opini orang lain satu sama lain
Contoh-contoh penerapan atau pelaksanaan demokrasi di masyarakat
via blogspot.com
Demokrasi bisa dilaksanakan pada ruang lingkup keluarga maupun ruang lingkup Sekolah. Selain itu Demokrasi pula bisa digunakan pada kehidupan bermasyarakat. Contoh penerapan pada kehidupan masyarakat diantaranya ialah :
Bahu-membahu saling melindungi dan menjaga kedamaian pada ruang lingkup masyarakat
Bahu bahu membahu menyampaikan usulan untuk perkembangan kehidupan masyarakat
Saling tenggang rasa kepada satu sama lainnya
Menghargai opini orang lain
Mengemukakan pendapat serta kritikan saran demi kesejahteraan umum
Mengelola dana dengan proses yang benar
Ikut berperan serta pada iuran masyarakat
Mencari solusi dari suatu permasalahan lewat jalan musyawarah dan mufakat
Demokrasi Indonesia di era digital
badnt.com
Indonesia sudah menerapkan sistem demokrasi semenjak merdeka hingga saat sekarang. Bermula dari demokrasi yang dipimpin oleh Soekarno dilanjut dengan demokrasi Pancasila yang diterapkan di era kepemimpinan Soeharto. Hingga puluhan tahun bertugas menjadi Presiden sampai demokrasi yang sesungguhnya yang semenjak berlangsung di awal-awal rezim Soeharto berakhir yakni di tahun 1998. Digejalai oleh diselenggarakannya pemilu daerah ataupun presiden yang bisa mengikutsertakan rakyat dengan bersama-sama dan adil. Keberlangsungan demokrasi di Indonesia yang sangat panjang pastinya menghadapi segala banyak tantangan. Akan tetapi karena kegigihan bangsa ini akhirnya sanggup melalui tantangan tantangan demokrasi yang Menghadang.
Tidak ada kelirunya apabila sejumlah lembaga penelitian di Amerika yang disebut Freedom house membeberkan bahwa indonesia termasuk negara berkembang yang paling sukses berhasil ketika menerapkan sistem demokrasi. Di era sekarang ini demokrasi Indonesia berlangsung di sebuah daerah yang baru yakni era digital. Era digital ini muncul dikarenakan oleh berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi yang amat sangat cepat hampir dua kawasan dasawarsa ini. Tentunya era digital ini sangat berdampak pada semua bidang kehidupan meliputi juga sistem demokrasi.
Berdasarkan survei yang ditampilkan di Bloomberg TV Indonesia mengungkapkan bahwa pengguna sosial media dan chatting platform di Indonesia entah yang memakai LINE WhatsApp Path BBM Instagram Twitter Facebook dan sebagainya kurang lebih mencapai 70 juta pengguna luar biasa bukan? Netizen atau pengguna internet ini bisa dengan gampang memperoleh informasi terkait proses kinerja pemerintahan dan berbagai kebijakan pemerintah yang ada.
Akhirnya mereka dengan secara leluasa memberikan saran kritikan malam hujatan tanpa disertai filter apapun. Saat ini pihak Siapapun boleh dapat berkata baik yang mereka yang benar-benar ahli di bidangnya ataupun yang tidak sama sekali tahu-menahu apa-apa yang terjadi dan sekedar hanya ikut campur tangan saja. Hal tersebut tentunya wajar karena diantara efek akibat adanya era digitalisasi yakni kebebasan. Selain dampak buruknya tentu masih ada dampak baiknya. Lihat saja sejumlah instansi pemerintahan yang sudah mulai aktif di media sosial misalnya YouTube dan juga Twitter.
Mereka memposting aktivitas kegiatan dan juga daftar belanja mereka. Perihal ini akan ditanggapi masyarakat secara hangat sebab bikin segalanya lebih tampak jelas dan gamblang . Internet pula mempunyai fungsi yang sangat utama untuk instansi pemerintah, yakni lewat dunia maya para lembaga tersebut dapat menjalin komunikasi dua arah bersama masyarakat. Badan pemerintah memperoleh saran dari masyarakat, sementara warga semakin menjadi dekat dengan pemerintah. Ketika saat sekarang kebanyakan atau mayoritas akun media sosial adalah mereka yang merupakan perwakilan instansi pemerintah yang gaya bahasanya muda. Pastinya hal tersebut mendapatkan perhatian dari para anak muda yang sedang mengikuti update-update akun sosial itu.
Benar-benar berbeda di era sebelum internet dapat menyebar secara luas yang mana rakyat sama sekali tidak tahu akan aktivitas yang dikerjakan pemerintah dan terlihat kesan pemerintah yang kaku. Tokoh-tokoh politik juga secara umum menggunakan media sosial demi membentuk branding diri. Amati saja betapa hebohnya Pilkada Jakarta saat Jokowi Ahok mencalonkan diri menjadi pemimpin.
Berita-berita memuat hal-hal yang baik prestasi dan kesederhanaan mereka dan akibatnya membuat hati ratusan ribu orang ikut berperan serta dalam pemilu.
Diawali dari musisi seniman Pemuda aktor dan sebagainya yang ketika di awal begitu menghindari atau antipati dengan hal-hal yang berbau politik.
Ya semenjak era digital berada di garis start perkembangan Pemuda dan Pemudi yang memanfaatkan hak pilihnya begitu bertambah dengan drastis. Pastinya hal tersebut adalah suatu kebanggaan bagi sistem demokrasi di Indonesia.
Selaku rakyat saat ini kita memiliki hak yang tidak dapat di katakan remeh di dunia maya. Alangkah baiknya apabila kita menggunakan kemudahan alat komunikasi tersebut dengan praktek yang baik Misalnya pengasih masukan serta saran yang membangun bagi pemerintahan supaya menjadi lebih Pro lagi dengan rakyat.
memberikan kritikan kinerja pemerintahan ketika mengalami penurunan,akan tetapi segala hal tersebut masih tetap pada koridor kesopanan, sebab kita merupakan manusia yang memiliki adab.
tunjukkanlah suatu tulisan maupun ataupun perkataan sebaik-baiknya mudah-mudahan demokrasi Indonesia lebih baik dan semakin baik lagi kearah depannya.