1) Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional adalah sesuatu yang dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak dimiliki oleh bangsa lain,yang membedakan antara satu bangsa dengan bangsa yang lain. Identitas nasional bersifat dinamis atau terus bergerak.
a. Unsur-unsur identitas nasional :
· Suku Bangsa
· Agama
· Kebudayaan
· Bahasa
Dari keempat unsur di atas dapat dirumuskan pembagian identitas nasional menjadi 3 bagian yaitu :
1. Identitas Fundamental adalah pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
2. Identitas Instrumental adalah isi dari UUD 1945 dan tata perundang-undangannya.
3. Identitas Alamiah meliputi negara kepulauan serta pluralisme di dalam suku,budaya,bahasa,serta agama dan kepercayaan.
b. Contoh Identitas Nasional Indonesia
Identitas nasional Indonesia dapat dibedakan menjadi dua konteks yaitu bangsa dan negara.
1. Dalam konteks bangsa antara lain gotong royong,keramah tamahan/sopan santun,religius,humanis,ronda,dan batik.
2. Dalam konteks negara antara lain bendera,bahasa,dan lagu kebangsaan.
Intinya dari semua itu identitas nasional Indonesia adalah Pancasila.
c. Fungsi Identitas Nasional
Menurut Soemarno Soedarsono,identitas nasional memiliki 3 fungsi yaitu :
1. Sebagai penanda keberadaan atau eksistensinya.Bangsa yang tidak memiliki identitas/jati diri tidak akan eksis dalam kehiduppan berbangsa dan bernegara.
2. Sebagai pencerminan kondisi bangsa yang menampilkan kematangan jiwa, daya juang,dan kekuasaan bangsa ini.
3. Membedakan satu bangsa dengan bangsa yang lain di dunia.
d. Faktor pembentuk Identitas Nasional
1. Faktor Primordial (objektif) meliputi demografi,geografi,dan ekologi.
2. Faktor Kondisional (subjektif) meliputi sejarah,social,budaya,dan politik.
Indentitas nasional di setiap negara berbeda-beda ada beberapa faktor penyebab perbedaan tersebut yaitu sejarah,ekologi,budaya,geografi,dan demografi.
2) Identitas Nasional Sebagai Karakter Bangsa
Karakter berasal dari bahasa latin kharakter,bahasa Perancis character,dan dari bahasa Inggris character.Karakter adalah watak atau tabiat,dalam konteks bangsa karakter adalah jati diri bangsa.Maksudnya disini adalah identitas nasional sebagai jati diri bangsa.
3) Politik Identitas
Politik identitas muncul setelah era reformasi karena adanya diskriminasi/faktor rekresi dari pemerinttah atau kelompok tertentu.Basis politik identitas seperti suku,ras,budaya, dan agama.Politik identitas memiliki nilai positif dan nilai negatif.
* Nilai positif politik identitas adalah saling menghargai perbedaan.
* Nilai negatif politik identitas adalah adanya diskriminasi terhadap kelompok tertentu.
Identitas kebangsaan merujuk pada bangsa dalam pengertian politik,yaitu bangsa negara.Negara perlu menciptakan identitas kebangsaan atau identitas nasional yang merupakan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya.Identitas nasional Indonesia yang sesungguhnya adalah Pancasila.
0 komentar:
Posting Komentar