Pengertian Geopolitik
Pengertian Geopolitik adalah Ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempattinggal suatu bangsa.
Istilah Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo artinya bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani yakni “politeia”. Poli diartikan sebagai kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa geopolitik adalah sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik. Geopolitik dapat disebut juga dengan istilah wawasan nusantara.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara memiliki fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan juga rambu-rambu (peraturan) dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan juga perbuatan bagi penyelenggara negara pada tingkat pusat dan daerah, ataupun bagi semua rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.
Kedudukan dan Paradigma Wawasan Nusantara
Spesifikasi Wawasan Nusantara Dalam Paradigma Nasional :
- Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
- Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan idiil.
- Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
- Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
- GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
0 komentar:
Posting Komentar